Diprotes Warga, Camat Tayu Pati Cabut Larangan Sound Horeg
- 14 Agt 2026 15:08 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Larangan Penggunaan Soundhoreg Dicabut
Video
RRI.CO.ID, Pati - Ratusan warga dan pemuda Tayu menggelar demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Tayu menolak larangan sound horeg. Aksi tersebut diwarnai keributan massa hingga pagar kantor kecamatan roboh akibat aksi saling dorong.
Massa tiba di depan Kantor Kecamatan Tayu sekitar pukul 10.30 WIB membawa perangkat sound horeg di atas truk. Suasana memanas setelah massa mendesak Camat Tayu Imam Rifai segera menemui mereka secara langsung.
Koordinator aksi Nur Khamim menyatakan warga dan pemuda Tayu resah dengan pernyataan larangan sound horeg tanpa melibatkan diskusi pengusaha terlebih dahulu. Ia mendesak Camat Tayu mencabut pernyataan tersebut karena dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Camat Tayu Imam Rifai sempat menjadi sasaran amukan massa saat menemui warga sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian. Ia kemudian mengikuti audiensi bersama perwakilan massa di pendopo kecamatan dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.
Imam menegaskan pernyataannya soal larangan sound horeg dicabut karena menimbulkan multitafsir dan kegaduhan di media sosial. Ia memastikan kebijakan terkait sound horeg ke depan akan dibahas melalui forum dialog bersama seluruh pihak terkait.
Audiensi tersebut akhirnya meredakan ketegangan antara massa dan pemerintah Kecamatan Tayu setelah berlangsung dengan pengawalan ketat kepolisian. Pemerintah Kecamatan Tayu memastikan persoalan sound horeg akan diselesaikan melalui musyawarah terbuka bersama warga.(agp)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....