Polres Pemalang Geledah Rumah Produksi Ganja Sinte
- 30 Jul 2026 11:47 WIB
- Semarang
Video
RRI.CO.ID, Semarang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis cairan ganja sinte atau "sintetis". Para tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti siap edar sebanyak 1.075 ml setelah petugas melakukan penggeledahan di rumah produksi ganja tersebut.
Kapolres Pemalang melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo mengatakan ada dua tersangka yang diamankan. Keduanya, yakni R (22), warga Desa Bulu Kecamatan Petarukan dan MR (24), warga Dusun Peron Kelurahan Petarukan.
Kasat Resnarkoba mengatakan, diduga kedua tersangka berperan sebagai produsen cairan ganja sinte, yang siap diedarkan di wilayah Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes. "Saat mengamankan kedua tersangka di Dusun Peron Kelurahan Petarukan, kami menemukan 1 botol cairan ganja sinte 5 ml di dalam saku celana salah satu tersangka,” kata Kasat Resnarkoba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....