Ops Pekat II Candi 2026, Polda Jateng Selamatkan 66 Ribu Jiwa dari Narkotika

  • 23 Jul 2026 10:24 WIB
  •  Semarang
Video

RRI.CO.ID, Semarang - Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika dan minuman keras (miras) ilegal melalui Operasi Pekat II Candi 2026. Barang bukti yang disita diperkirakan bernilai Rp15 miliar dan estimasi menyelamatkan 66.316 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol. Latif Usman kemairn menjelaskan selama 20 hari pelaksanaan operasi, polisi mengamankan 245 tersangka kasus narkotika dan 2.132 tersangka kasus miras ilegal. Selama operasi, Polisi berhasil mengungkap 198 kasus narkotika dan 2.112 kasus peredaran miras illegal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....