Tinggalkan Masa Lalu, Tiga Napiter di Semarang Bangun Mimpi Baru
- 23 Jul 2026 09:09 WIB
- Semarang
Video
RRI.CO.ID, Semarang - Tiga narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas I Semarang memilih membuka lembaran baru dalam hidupnya sebagai peternak. Mereka menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Semarang, Jumat 17 Juli 2026.
Ketiganya, yakni Somdani, Saryanto, dan Mulyanto, merupakan warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, yang sebelumnya terlibat dalam jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Mereka secara resmi mengucapkan ikrar setia kepada NKRI. Mereka mencium Bendera Merah Putih sebagai simbol meninggalkan paham radikalisme yang selama ini mereka anut.
Prosesi tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi penanda dimulainya perjalanan baru bagi ketiga narapidana yang tengah menjalani hukuman. Somdani divonis empat tahun penjara, sedangkan Saryanto dan Mulyanto masing-masing menjalani hukuman enam tahun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....