Sidang Keliling PN Pati Dekatkan Layanan bagi Warga

  • 13 Jul 2026 06:00 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Sidang Keliling Layani Harapan Masyarakat
Video

RRI.co.id, Pati- Pengadilan Negeri berkolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Pati menggelar sidang keliling di Desa Bendar Kecamatan Juwana. Warga bisa langsung mengurus penetapan penggantian nama anak tanpa harus datang ke Kota Pati.

Salah satu warga yang mengajukan permohonan pergantian nama anaknya, Norfiati Cahyaningsih mengaku senang dengan adanya layanan sidang keliling tersebut. Ia tidak perlu meninggalkan pekerjaan rumah tangga maupun menempuh perjalanan jauh menuju Kota Pati.

Hakim Pengadilan Negeri Pati, Wira Indra Bangsa, menjelaskan sidang keliling saat ini baru difasilitasi untuk permohonan pergantian nama anak. Ia menyebut layanan ini diprioritaskan bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kantor pengadilan.

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Pati, Ida Istiani, menyampaikan kolaborasi ini bertujuan mendekatkan layanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa. Ia merinci tiga dokumen yang langsung diterbitkan bagi warga peserta sidang keliling tersebut.

Disdukcapil Pati berharap program sidang keliling ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan setiap tahunnya. Layanan ini dinilai membantu masyarakat luas dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa hambatan jarak dan waktu.(agp)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....