DPRD Pati Terima Hasil Reses, Aspirasi Warga Jadi Dasar Pembangunan Daerah 2027

  • 22 Mei 2026 12:30 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Reses Anggota Legislatif, Harus Berdampak kepada Masyarakat
Video

RRI.CO.ID, Pati- DPRD Kabupaten Pati menerima laporan hasil reses tahap pertama anggota legislatif dalam rapat paripurna, Rabu, 20 Mei 2026. Laporan tersebut menjadi dasar awal penyusunan arah pembangunan daerah pada 2027 mendatang, sekaligus evaluasi kebutuhan masyarakat pada setiap wilayah pemilihan.

Wakil Ketua DPRD Pati Bambang Susilo menegaskan laporan reses bukan sekadar kewajiban administratif lembaga legislatif daerah. Menurut Bambang, pelaporan reses merupakan bentuk pertanggungjawaban politik anggota DPRD terhadap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

Bambang menyebut setiap anggota DPRD wajib menyampaikan hasil reses melalui rapat paripurna sesuai tata tertib kelembagaan berlaku. DPRD Pati juga menekankan pentingnya disiplin pelaporan guna menjaga kredibilitas lembaga sekaligus memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi pemerintah daerah.

Sementara, Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menilai hasil reses memiliki peran strategis dalam menentukan prioritas pembangunan Kabupaten Pati mendatang. Pemerintah daerah akan menyinkronkan usulan masyarakat dengan program pembangunan tahun 2027 agar kebijakan lebih fokus, tepat sasaran, dan merata.(APB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....