Dugaan Kekerasan Seksual, Komnas HAM Soroti Relasi Kuasa Pesantren
- 10 Mei 2026 11:28 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Keagamaan
Video
RRI.CO.ID, Pati- Komnas HAM menyoroti bahaya relasi kuasa dalam lingkungan pendidikan keagamaan setelah muncul dugaan kekerasan seksual santriwati di Kabupaten Pati. Lembaga tersebut menilai posisi pengasuh pesantren berpotensi memperbesar tekanan psikologis korban dan menghambat keberanian melapor kepada pihak berwenang.
Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum pengasuh Pondok Pesantren Ndholokusumo Desa Tlogosari kini mendapat perhatian nasional dari berbagai pihak. Komnas HAM memandang perkara tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan pelaku memiliki kekuasaan terhadap korban sehingga penerapan pasal pemberatan sangat penting dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, relasi kuasa dalam lingkungan pendidikan sering membuat korban kesulitan melawan maupun menyampaikan peristiwa yang dialaminya kepada orang lain.
Komnas HAM juga menegaskan negara wajib memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, serta pemulihan psikologis secara menyeluruh dan berkelanjutan nantinya. Hingga kini Komnas HAM mengidentifikasi lima korban dan berharap kasus tersebut menjadi momentum evaluasi sistem perlindungan anak nasional.(APB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....