Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Semarang Gelar Tes Urine dan Razia Kamar Warga Binaan
- 08 Mei 2026 16:28 WIB
- Semarang
Video
RRI.CO.ID, Semarang — Lapas Semarang menggelar tes urine terhadap petugas pemasyarakatan dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.
Puluhan petugas Lapas Semarang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah mengikuti tes urine yang digelar di lingkungan Lapas Semarang. Kegiatan itu juga melibatkan unsur TNI, Polri, BNNP Jawa Tengah, serta pemerintah daerah.
Selain tes urine, petugas gabungan juga melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan dengan menyasar Blok C kamar 1 hingga kamar 21. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Selama proses penggeledahan, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang milik warga binaan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.
Sebelum pelaksanaan tes urine dan razia, jajaran petugas Lapas Semarang dan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah terlebih dahulu melaksanakan ikrar komitmen untuk meningkatkan pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi guna memastikan lapas dan rutan bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan(halinar). Ikrar tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso.
Dalam sambutannya, Mardi menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. “Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan integritas dan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada keamanan dan ketertiban,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....