April 2026, Polda Jateng Ungkap 53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG
- 06 Mei 2026 13:04 WIB
- Semarang
Video
RRI.CO.ID, Semarang- Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres dan PT Pertamina mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) selama April 2026. Dari operasi serentak tersebut, aparat berhasil membongkar 53 laporan polisi dengan total 60 tersangka dan nilai kerugian mencapai Rp12,95 miliar.
Puluhan kasus tersebut terdiri atas 40 perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selain itu, ada 10 perkara LPG subsidi 3 kilogram, dan 3 perkara ilegal drilling.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....