Perdagangan Burung Endemik Papua Digagalkan, Polisi Amankan Tiga Pelaku

  • 05 Mei 2026 11:14 WIB
  •  Semarang
Video

RRI.CO.ID, Pati — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di wilayah Kabupaten Pati, Senin, 4 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 18 ekor burung kasturi kepala hitam (lorius lory), satwa endemik Papua, dalam kondisi hidup.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....