Polda Jateng Bongkar Praktik 3 Tambang Minyak Ilegal di Blora

  • 19 Apr 2026 08:55 WIB
  •  Semarang
Video

RRI.CO.ID, Semarang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap praktik tambang minyak ilegal (illegal drilling) di Blora. Praktik tersebut dilakukan di tiga titik berbeda di Kabupaten Blora.

Aktivitas ilegal drilling ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Proses pengeboran yang tidak sesuai standar meningkatkan risiko kecelakaan dan kerusakan ekosistem.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....