Polrestabes Semarang Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis di Jalan Halmahera
- 11 Apr 2026 08:29 WIB
- Semarang
Video
RRI.CO.ID, Semarang - Polrestabes Semarang berhasil menangkap dua pelaku begal yang beroperasi di Jalan Halmahera Kota Semarang pada 5 April 2026 lalu. Pelaku berinisial DBS alias Weng (24) ditangkap di rumah orang tuanya di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak, sedangkan Riski alias Dito (25), ditangkap di Magelang.
Kapolrestabes Semarang Brigjen Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si. menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Minggu, 5 April 2026 di Jalan Halmahera, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur. Peristiwa itu terjadi saat korban hendak berangkat ke gereja.
“Pelaku mendekati korban dan meminta barang berharga. Korban berusaha mempertahankan, pelaku kemudian melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan salah satu korban mengalami luka di bagian wajah,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku sebelum beraksi sempat mengonsumsi minuman keras jenis congyang sebanyak tiga botol. Dalam kondisi mabuk, keduanya kemudian berniat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan secara acak dan langsung mengeksekusi korban yang ditemui di jalan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....