Cegah Kemacetan, Jalan Gajahmada dan Depok Kota Semarang Ditertibkan Dishub

  • 03 Mar 2026 19:54 WIB
  •  Semarang
Video

RRI.CO.ID, Semarang - Penataan parkir di kawasan Jalan Gajahmada dan Jalan Depok dilakukan untuk mencegah kemacetan. Pasalnya di kedua ruas jalan ini, saat ini menjamur titik nongkrong baru seperti kafe, dan tempat makan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama Satlantas Polrestabes Semarang, Denpom V, dan Satpol PP, petugas gabungan turun langsung melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha dan juru parkir. Mereka menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan parkir semrawut dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan bahwa langkah yang dilakukan saat ini masih bersifat persuasif. “Saat ini kami lebih ke sosialisasi penataan juru parkir dan pemilik usaha. Kami menemukan parkir dua saf di Jalan Gajahmada dan beberapa titik yang belum memiliki izin,” katanya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Danang, di Jalan Gajahmada maupun Depok saat ini berubah menjadi tempat rujukan baru untuk nongkrong, karena banyak kafe dan tempat makan. Dari sisi parkir, ada temuan titik yang belum berizin, sehingga petugas melakukan pendataan dan mengimbau untuk mengurus izin.

“Di beberapa lokasi memang lahan parkir tidak memungkinkan sehingga memanfaatkan tepi jalan, tapi kalau ditata dengan baik, tidak akan menimbulkan kemacetan. Ada juga titik yang belum berizin, jadi kami minta segera mengurus perizinan,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....