Razia Kamar Rumah Tahanan Kelas IIB Rembang, Puluhan Barang Terlarang Diamankan

  • 19 Sep 2026 15:10 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Rembang - Tim gabungan melakukan razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rembang, Sabtu 19 September 2026. Dari 15 kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), puluhan barang yang dikategorikan terlarang diamankan petugas.

Petugas yang terdiri atas petugas kepolisian, TNI, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Rembang dan Rutan menggeledah seluruh sudut kamar warga binaan. Mereka mengecek dengan detail setiap sudut ruangan, mulai dibalik tempat tidur, tempat pakaian hingga kamar mandi.

Dari razia yang tersebut, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone. Namun ada puluhan barang yang masuk kategori dilarang‎.

Barang yang diamankan itu diantaranya gelas kaca, korek gas, paku, cagak atau stand obat nyamuk, alat cukur hingga sendok. Benda- benda itu termasuk terlarang karena rawan untuk disalahgunakan.

‎Kepala Rutan Kelas IIB Rembang, Tomy Yulianto menjelaskan razia tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas sekaligus memperkuat pengawasan terhadap barang-barang yang dilarang di dalam Rutan.

‎”Tujuannya menjaga kondusivitas dan sinergitas terkait hal-hal yang tidak boleh dan larangan terkait dengan Halinar (HP, pungli, narkoba), khususnya handphone dan barang-barang lainnya,” sebut Tomy.

‎Tomy mengatakan barang-barang yang diamankan itu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, yaitu pemusnahan.‎

‎”Tidak ada handphone dan alat pemanas. Namun, ada barang-barang yang mengandung unsur benda tumpul dan benda tajam. Karena memang unsur-unsur yang dilarang, maka akan kita musnahkan,” katanya.

Ia menjelaskan salah satu benda yang diamankan yaitu gelas yang terbuat dari kaca. Yang diperbolehkan yakni gelas plastik seperti yang disediakan Rutan kelas IIB.

Sementara itu, KBO Satresnarkoba Polres Rembang Iptu Kristianto memastikan dalam pemeriksaan kali ini tidak ditemukan barang narkotika. Namun benda tajam dan terbuat dari kaca disita rawan disalahgunakan , membahayakan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

‎”Memang kalau kita lihat, tidak ada yang namanya barang-barang narkoba yang ada di dalam. Tapi tidak menutup kemungkinan bahayanya itu juga mencakup barang-barang ini, seperti apa? Tajam, semuanya tajam,” jelasnya.

‎‎Razia seperti ini akan dilaksanakan lebih intensif lagi ke depannya. Selain sosialisasi, penguatan komitmen petugas dan screening dari pintu masuk depan Rutan akan diperketat lagi. (Mif)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....