Kemkomdigi Minta ASN Tingkatkan Kepercayaan Publik Melalui Kedisiplinan
- 30 Jun 2026 13:20 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas maupun kehidupan bermasyarakat. Kedisiplinan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro SDM dan Organisasi Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Imam Suwandi, usai memberikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Disiplin Pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan di LPP RRI Semarang, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurutnya, disiplin ASN tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi saat bekerja, tetapi juga menyangkut sikap dan perilaku di tengah masyarakat. "Ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Imam Suwandi.
Ia mengatakan, penerapan disiplin ASN di lingkungan RRI juga dapat diwujudkan melalui penyajian siaran dan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Informasi yang akurat, edukatif, dan berkualitas dinilai mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga maupun aparatur negara dan menjadi penilaian KemenPAN-RB terkait akuntabilias kinerja.
Imam menjelaskan, pemerintah telah mengatur mekanisme penegakan disiplin bagi ASN yang melakukan pelanggaran. Sanksi diberikan secara bertahap, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian sesuai tingkat pelanggaran.
"Jika ada ASN ditetapkan tersangka, yang bersangkutan diberhentikan sementara. Namun, jika kasusnya berkekuatan hukum tetap, dengan kurungan 2 tahun penjara lebih, maka ASN tersebut diberhentikan tidak hormat," ucapnya.
Sementara itu, Direktur SDM dan Umum LPP RRI, Dedi Suparman, mengatakan setiap satuan kerja memiliki peran dalam membina kedisiplinan pegawai. "Kepada teman-teman se-Indonesia yang mengikuti sosialisasi kedisiplinan melalui zoom, semoga kegiatan ini menjadikan tata kelola semakin akuntabel dan transparan," ujar Dedi.
Selain pembinaan, satuan kerja juga didorong memberikan apresiasi kepada pegawai. Tidak menutup kemungkinan, satuan kerja dapat memberikan reward kepada pegawai yang berprestasi dan rajin bekerja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....