Dinas Perdagangan Kudus Cabut Lapak Sekretariat Paguyuban PKL CFD

  • 05 Mei 2026 16:24 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kudus - Dengan adanya kasus viral pengurus paguyuban PKL CFD diduga melakukan penarikan uang sebesar Rp100 ribu kepada salah satu pedagang. Dinas Perdagangan akhirnya melakukan langkah mencabut lapak sekretariat Paguyuban PKL CFD di jalan A. Yani Kudus.

Penarikan dilakukan oknum pengurus kepada PKL yang menyewa lapak sekretariat paguyuban. Kasi PKL pada Dinas Perdagangan Kudus, R Paulus Agung Setiarso mengatakan, mulai minggu depan akan mengundang para pengurus paguyuban PKL CFD.

Dan nantinya akan dilakukan pergantian kepengurusan PKL CFD. Karena ketua Paguyuban PKL CFD yakni Yanuar Hilmi sejak tahun 2021 sudah tidak menjadi PKL CFD. Padahal sebagai pengurus harus benar – benar menjadi seorang PKL dilokasi tersebut.

“Waktu itu sekitar tahun 2018 Yanuar memang berjualan di CFD. Namun saat wabah covid Yanuar tidak jualan hingga sekarang. Harusnya sejak dia ditunjuk sebagai ketua paguyuban PKL CFD pada tahun 2018 sesuai aturan harus selesai pada tahun 2021,” tutur Paulus, Selasa, 5 Mei 2026.

Untuk langkah ketiga agar kasus – kasus PKL tidak terjadi lagi kata Paulus, Dinas Perdagangan Kudus melakukan perubahan perancangan Perbub No. 8 Tahun 2021. Termasuk paguyuban PKL dimasukkan dalam Perbub tersebut. Termasuk perubahan zona PKL. Untuk zona merah ada yang dimasukkan ke zona kuning dengan aturan tertentu.

Sementara itu salah satu PKL CFD, Kiki yang sudah berjualan sejak tahun 2018 mengaku menjadi sekretaris II Paguyuban PKL tersebut. Namun belum lama ini dia dikeluarkan dari pengurus Paguyuban PKL CFD oleh Yanuar.

Alasannya dianggap kurang aktif dalam kepengurusan. Bahkan tiga nama yang juga adalah ASN dari Bidang PKL Dinas Perdagangan Kudus juga ikut dikeluarkan dari grup WA. Yanuar memang sangat arogan dan tidak mau mendengar saran dari teman – temannya.

"Untuk iuran paguyuban per bulan sebesar Rp. 10.000 namun itu sifatnya tidak memaksa. Bahkan PKL pun tidak membayar iuran juga tidak masalah. Namun untuk tarikan Rp. 100 ribu kepada salah satu PKL yang viral itu, saya memang tidak tahu mas,” tandas Kiki. (RK)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....