Pemkab Rembang Tindaklanjuti Perubahan Data PKH Mbah Kasnadi

  • 26 Apr 2026 11:15 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Rembang - Pemerintah Kabupaten Rembang bergerak cepat menindaklanjuti perubahan data bantuan sosial yang dialami Mbah Kasnadi, warga yang telah puluhan tahun mengalami lumpuh. Perubahan status kesejahteraan dalam data nasional menyebabkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya diterima, terhenti sejak Januari 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo menjelaskan, hasil pengecekan menunjukkan sebelumnya Mbah Kasnadi masuk dalam kelompok Desil 1 hingga 4 sebagai penerima bantuan. Namun pada triwulan pertama 2026, status tersebut berubah menjadi Desil 6 hingga 10 sehingga bantuan PKH tidak lagi diterima.

“Pak Kasnadi dulu berada di Desil 1 sampai dengan 4 yang menerima bantuan PKH. Kemudian pada triwulan pertama tahun 2026, bantuan PKH-nya terputus karena ada kenaikan desil menjadi Desil 6 sampai dengan 10,” ujar Prapto usai mengunjungi kediaman Mbah Kasnadi, Jumat (24/4/2026).

Setelah dilakukan verifikasi lapangan, ditemukan adanya data yang mencantumkan kepemilikan aset berupa rumah dan tanah di lokasi lain. Padahal, berdasarkan kondisi riil, informasi tersebut tidak sesuai.

“Tapi sebenarnya itu tidak memiliki. Kami sudah kroscek dengan pendamping PKH, apakah dulu data itu diinput oleh siapa. Pendamping PKH saat ground check tidak menginput seperti itu,” katanya.

Prapto menegaskan, pemerintah daerah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pemeringkatan tingkat kesejahteraan merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).

Karena itu, pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kepala BPS Kabupaten Rembang, Jubaidi, untuk diteruskan ke tingkat pusat guna proses perbaikan data.

“Kalau data, kita mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Nah, pemeringkatan itu kewenangannya ada di BPS, kemudian diberikan kepada Dinsos untuk dijadikan acuan pemberian bantuan,” terangnya.

Selain berkoordinasi dengan BPS, Dinsos PPKB Rembang juga telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Sosial guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Kami juga sudah koordinasi melalui WhatsApp dengan Sekjen Kemensos, Pak Ruben, terkait ini agar nanti ada kebijakan dari Kementerian Sosial,” pungkasnya.

Upaya ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan data, sehingga bantuan sosial bagi Mbah Kasnadi dapat kembali diterima sesuai kondisi sebenarnya. (Mif)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....