Empat Pejabat Pemkab Kendal Bersaing dalam Seleksi Jabatan Sekda Kendal
- 17 Apr 2026 14:26 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kendal - Empat pejabat Pemerintah Kabupaten Kendal memenuhi persyaratan seleksi administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal. Empat pejabat dimaksud yakni Asisten Administrasi Umum Agus Dwi Lestari, Kepala Dinas Kominfo Ardi Prasetyo, Kepala Disporapar Achmad Ircham Chalid, dan Kepala Dinarpus Wahyu Yusuf Achmadi.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, seleksi jabatan Sekda Kendal dilakukan oleh Panitia Seleksi yang diketuai Sekda Provinsi Jawa Tengah. Panitia Seleksi lainnya terdiri dari unsur perguruan tinggi dan praktisi. "Pansel dari unsur perguruan tinggi yaitu Profesor Adi dan Doktor Tohana dari UNS, kemudian dari praktisi yaitu Don Murdono dan Bambang Dwiono," ujarnya, Jumat, 17 April 2026.
Bupati Kendal mengatakan, tes seleksi dilakukan pada tanggal 17 dan 18 April di Kampus Universitas Negeri Surakarta Solo. Harapannya, tes seleksi jabatan Sekda Kendal ini berjalan lancar. "Mudah-mudahan tes seleksi yang dilakukan di UNS itu berjalan lancar," ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Daya Manusia (BKPSDM), Abdul Basyir mengatakan, pendaftaran seleksi Sekretaris Daerah Kendal sempat dilakukan perpanjangan sebanyak dua kali. Perpanjangan pendaftaran dilakukan, karena pada perpanjangan pertama hanya dua pendaftar yang memenuhi syarat, padahal sesuai peraturan, jumlah pendaftar yang memenuhi persyaratan minimal tiga orang.
"Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 15 tahun 2019, yaitu ketika pendaftaran belum memenuhi persyaratan, yaitu minimal tiga orang yang memenuhi syarat, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran pertama. Jika perpanjangan pertama juga belum memenuhi ketentuan, maka harus dilakukan perpanjangan kedua," katanya.
Abdul Basyir mengatakan, setelah perpanjangan pertama belum memenuhi persyaratan, maka dilakukan perpanjangan kedua yang dibuka tanggal 7 sampai 13 April sampai 2026. Sementara, untuk penerimaan berkas pendaftaran dimulai tanggal 8 sampai 14 April 2026.
"Pada perpanjangan pendaftaran pertama hanya dua orang yang memenuhi persyaratan. Agus Dwi Lestari yang menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum dan Ardi Prasetyo menjabat Kepala Diskominfo Kendal," ujarnya. (FR)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....