Pelayanan Kilat 5 Menit, Pemohon SKCK di Polres Kudus Meningkat
- 17 Apr 2026 08:28 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kudus – Polres Kudus dibanjiri pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan ini dipicu kemudahan layanan yang memungkinkan proses selesai hanya dalam hitungan menit.
Data menunjukkan, pada Selasa, 14 April 2026 tercatat sebanyak 330 permohonan SKCK. Sementara, pada Rabu, 15 April 2026 mencapai 224 pemohon dan Kamis masih di kisaran ratusan pemohon.
Kasat Intelkam Polres Kudus AKP Krisbiantoro menyampaikan, lonjakan pemohon menjadi bukti kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Polres Kudus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui inovasi layanan berbasis digital dan fasilitas drive thru. Proses penerbitan SKCK menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan,” kata AKP Krisbiantoro, Jumat, 17 April 2026.
Polres Kudus juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pendaftaran online. Langkah ini bertujuan mempercepat proses dan menghindari antrean di lokasi.
Kemudahan ini didukung penggunaan aplikasi Super App Presisi untuk pendaftaran online. Selain itu, layanan drive thru menjadi inovasi unggulan yang diminati masyarakat.
Pemohon datang dari berbagai wilayah sekitar, bahkan ada juga warga Semarang yang turut mengurus SKCK di Kudus. Mereka menilai layanan di Polres Kudus lebih efisien dibandingkan di daerah asal.
Salah satu pemohon asal Demak, Sirril Wafa (18), mengaku proses pembuatan SKCK sangat cepat. Ia hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit hingga dokumen selesai dicetak.
“Prosesnya sangat cepat, saya daftar lewat aplikasi, sampai di sini tinggal tunjukkan bukti pendaftaran dan langsung cetak. Saya juga pakai layanan drive thru, jadi tidak perlu turun dari kendaraan,” ungkapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....