BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp110 Juta ke Ahli Waris Pegawai Unnes

  • 15 Apr 2026 21:20 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhumah Mariam, tenaga kependidikan Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang meninggal dunia karena sakit. Total santunan yang diberikan mencapai Rp110 juta sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Rektor Unnes Prof. Dr. S Martono, M.Si bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Mohamad Irfan, Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian terhadap keluarga peserta yang ditinggalkan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Mohamad Irfan menyampaikan duka cita atas meninggalnya peserta. Ia menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.

"Di sektor formal, tenaga kependidikan tidak lepas dari perlindungan jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan," katanya. Ia menambahkan bahwa perlindungan tersebut menjadi hak setiap pekerja.

Ia menjelaskan santunan yang diberikan terdiri dari beberapa komponen. Di antaranya Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp20.409.160.

Selain itu, ahli waris juga menerima Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp411 ribu per bulan. Manfaat lainnya, yakni berupa beasiswa pendidikan senilai Rp48 juta untuk satu orang anak.

Ia berharap santunan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menopang kehidupan keluarga yang ditinggalkan dan menjadi modal usaha bagi ahli waris."Santunan ini juga merupakan wujud dari hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dari risiko sosial ketenagakerjaan," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....