APAR, Kenali Cara Penggunaan dan Masa Kadaluwarsanya

  • 06 Apr 2026 14:54 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Alat Pemadam Api Ringan atau APAR merupakan salah satu perangkat vital dalam upaya penanggulangan dan pencegahan kebakaran sejak dini. Dengan adanya APAR akan sangat membantu dalam mencegah api yang semula kecil berkembang menjadi kebakaran besar.

Untuk cara penggunaan APAR biasanya mengikuti metode PASS, yaitu Pull, Aim, Squeeze, dan Sweep. Metode ini akan memudahkan pengguna dalam mengoperasikan APAR secara cepat dan tepat saat dalam keadaan darurat.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menarik pin pengaman atau “Pull” untuk membuka kunci APAR. Setelahnya, arahkan nozzle ke sumber api atau “Aim” dengan posisi yang tepat.

Berikutnya adalah dengan menekan tuas atau “Squeeze” untuk mengeluarkan bahan pemadam dari tabung APAR. Selanjutnya lakukan gerakan menyapu atau “Sweep” dari sisi satu ke sisi lain agar api dapat dipadamkan secara merata.

Selain mengetahui cara penggunaannya, penting juga untuk memperhatikan masa berlaku atau waktu kadaluwarsa APAR. Setiap jenis APAR memiliki batas waktu/kadaluarsa tertentu tergantung pada bahan pemadam yang digunakan di dalam APAR.

Secara umun, APAR butuh diperiksa secara berkala setiap 6 bulan dan diganti maupun diisi ulang sesuai rekomendasi dan standard pabrikan. Masa kadaluwarsa sebuah APAR biasanya berkisar antara 1 hingga 5 tahun, tergantung dengan jenis dan kondisi penyimpanan APAR itu sendiri.

Memahami cara penggunaan APAR dengan tepat dan mengetahui tanggal kadaluwarsanya akan meminimalkan resiko kebakaran besar secara lebih efektif. Oleh karena itu, perawatan serta pengecekan rutin menjadi kunci agar APAR siap digunakan saat tiba-tiba dibutuhkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....