Awas! Bahaya Mengintai dari Perilaku Panic Buying
- 31 Mar 2026 21:01 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pernahkah anda mendengar kata panic buying yang terjadi tiba-tiba? Mendadak pada satu waktu banyak orang berbondong-bondong membelanjakan uangnya dengan tergesa.
Panic buying merupakan perilaku konsumen yang membeli barang dalam jumlah yang berlebihan karena rasa takut akan kelangkaan. Fenomena panic buying biasanya muncul saat terjadi krisis, seperti pandemi, bencana alam, maupun ketidakstabilan ekonomi.
Perilaku panic buying dipicu oleh kecemasan bersama-sama dan dorongan untuk melindungi diri sendiri serta keluarga. Informasi yang tidak jelas atau berlebihan di media juga turut memperparah situasi dan mendorong orang bertindak tanpa adanya pertimbangan yang rasional.
Bahaya yang dapat ditimbulkan dari fenomena ini bisa dipastikan akan terjadi kelangkaan barang di pasaran. Sehingga masyarakat lain yang sangat membutuhkan justru kesulitan mendapatkan barang kebutuhan pokok.
Bahaya lainnya adalah akan terjadinya lonjakan harga yang tidak terkendali. Dalam kondisi ini konsumen sangat dirugikan, utamanya yang memiliki keterbatasan finansial.
Terganggunya distribusi barang juga akan terjadi karena perilaku panic buying. Akan terjadi ketidakseimbangan rantai pasok akibat permintaan mendadak yang jauh dari kapasitas normal.
Ali-alih memperbaiki situasi, Panic buying justru dapat memperburuk situasi krisis yang sedang berlangsung. Kepanikan yang terus meluas akan menciptakan efek domino yang membuat keadaan semakin sulit dikendalikan.
Oleh sebab itu, penting kiranya bagi masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam berbelanja. Pemerintah dan juga media juga harus memberikan informasi yang akurat agar tidak memicu kepanikan yang tidak perlu yang justru menimbulkan kerugian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....