MPD Semarang Segera Miliki Akta Notaris
- 28 Mar 2026 13:02 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Majelis Pengajian Difabel (MPD) Kota Semarang terus memperkuat tata kelola organisasi demi meningkatkan layanan bagi jemaah penyandang disabilitas. Langkah ini diawali dengan proses legalitas aspek hukum serta digitalisasi sistem keanggotaan.
Ketua MPD Kota Semarang Basuki menyatakan, saat ini tengah melakukan finalisasi akta notaris dan surat keputusan dari Menkumham. Hal ini bertujuan agar MPD memiliki struktur yang lebih tertata, termasuk adanya pembatasan masa jabatan kepengurusan.
“MPD sudah mulai kita tata dan rapikan, Insyaallah sedang proses akta notaris dan SK Menkumham-nya. Ke depan, kepengurusan akan memiliki batas waktu empat tahun, sehingga tahun ini diharapkan sudah ada regenerasi pengurus harian, dewan pengawas, hingga pembina,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Basuki dalam acara Silaturahmi Pengurus dan Relawan MPD yang digelar di Semarang, Sabtu, (28/3/2026). Ia berharap dengan sistem yang baru, hak-hak jemaah baik yang aktif maupun pasif dapat terpenuhi secara adil.
Selain aspek legalitas, MPD juga melakukan inovasi melalui penerapan ID Card berbasis digital untuk database jamaah. Sistem ini dirancang untuk mempermudah pemantauan keaktifan jamaah dalam setiap kegiatan pengajian.
“Nanti jamaah memiliki ID Card seperti KTP, Jadi saat datang, relawan tidak perlu mencatat manual, tinggal di-scan dan otomatis masuk database. Jika tiga bulan berturut-turut tidak aktif, statusnya menjadi pasif, dan ini menjadi pertimbangan dalam penyaluran bantuan atau keikutsertaan dalam kegiatan tertentu,” jelasnya.
Program kerja MPD juga menyasar pada aspek inklusivitas ruang publik. Pada bulan Mei mendatang, MPD berencana menggelar nonton bareng film adaptif berjudul ‘Langit Tetap Sama’ di Auditorium RRI Semarang. Film ini diproduksi agar dapat diakses oleh tunanetra dan tuli sebagai bentuk edukasi dan hiburan inklusif.
“Bulan Mei nanti, dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, kita akan nonton film layar lebar yang adaptif bagi tunanetra dan tuli. Kapasitas auditoriumnya sekitar 700 orang, jadi teman-teman komunitas lain juga bisa bergabung,” tambahnya.
Sementara itu, penguatan aksesibilitas tempat ibadah juga menjadi fokus utama MPD. Basuki mencontohkan Masjid At-Tin di Sendangmulyo yang kini sudah menyediakan fasilitas MCK ramah disabilitas setelah adanya dorongan dari komunitas.
Ia berharap kehadiran MPD dapat menjadi pemacu bagi seluruh takmir masjid di Semarang untuk menyediakan sarana dan prasarana yang aksesibel. Menurutnya, tempat ibadah seharusnya menjadi ruang yang ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas, tanpa ada hambatan fisik. (Eka/Dars).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....