Permohonan Nikah di Rembang Naik saat Syawal, 528 Pasangan Mendaftar

  • 27 Mar 2026 12:52 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Rembang – Permohonan kehendak nikah di Kabupaten Rembang mengalami peningkatan pada bulan Syawal 1447 Hijriah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 528 pasangan calon pengantin telah mendaftar.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Rembang, Sarip, mengatakan jumlah tersebut naik sekitar 20 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada Syawal 1446 H tercatat sebanyak 440 peristiwa nikah.

“Jumlah ini belum final dan masih dimungkinkan bertambah. Pendaftaran kehendak nikah bisa dilakukan maksimal 10 hari sebelum pelaksanaan akad,” ujarnya, Jumat, 27 Maret 2026.

Ia menjelaskan, dari total tersebut sebagian sudah melaksanakan akad. Sementara sisanya dijadwalkan berlangsung di KUA maupun di luar KUA.

Menurut Sarip, bulan Syawal menjadi waktu favorit untuk melangsungkan pernikahan. Selain itu, bulan Dzulhijjah dan Rabiul Akhir juga mencatat angka pernikahan yang tinggi.

Berdasarkan data sementara, permohonan nikah tersebar di 14 KUA di Rembang. KUA Sarang dan Kragan masing-masing mencatat 65 permohonan, disusul Sedan 55, Rembang 50, dan Lasem 44 permohonan.

Salah satu pengantin, M. Syafiqul Umam, mengaku puas dengan pelayanan KUA. Ia menilai proses akad berjalan lancar meski sempat khawatir terdampak kebijakan kerja fleksibel.

“Petugas datang tepat waktu. Prosesnya khidmat dan tertib,” katanya.

Hal senada disampaikan pasangan Moh. Muhlisin dan Naila Fatmawati. Mereka menilai pelayanan di KUA tetap profesional tanpa kendala.

Sementara itu, Kepala KUA Kragan, M. Ali Akhyar, menyebut bulan Syawal menjadi periode padat layanan. Tingginya angka pernikahan juga terjadi pada bulan Dzulhijjah dan Rabiul Akhir.

Kepala KUA Sarang, Amin Musa, menambahkan jumlah permohonan masih berpotensi bertambah. Hingga kini tercatat 65 permohonan dan diperkirakan masih akan meningkat.

“Di Kecamatan Sarang sudah tercatat 65 permohonan. Biasanya bisa bertambah sekitar 5 hingga 8 pasangan lagi,” ujarnya.

Sarip menegaskan layanan KUA tetap berjalan maksimal meski menerapkan sistem kerja fleksibel. Ia juga mengingatkan pendaftaran nikah dapat dilakukan secara daring melalui laman simkah4.kemenag.go.id. (Mif)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....