Hadiah Kemenangan, 96 Narapidana Rutan Pekalongan Terima Remisi Hari Raya

  • 21 Mar 2026 19:28 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Remisi Khusus
  • Rutan Pekalongan
  • Karutan Nanang Adi Susanto

RRI.CO.ID, Pekalongan – Sebanyak 96 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menerima remisi pada momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu 21 Maret 2026. Remisi Khusus (RK) merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto menyampaikan, Seluruh penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk aktif mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

“Pemberian remisi ini dilakukan secara transparan melalui sistem penilaian yang objektif. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Ditambahkan Nanang, Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga lebih, disesuaikan dengan masa pidana yang telah dijalani masing-masing narapidana. Proses penyerahan SK berlangsung tertib dengan tetap mengedepankan aspek keamanan.

Bagi para warga binaan, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi dorongan moral untuk terus berbenah diri sebelum kembali ke masyarakat. Momentum Idul Fitri ini sekaligus menjadi pengingat bagi warga binaan lainnya agar tetap semangat mengikuti program pembinaan.

Salah satu perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan, Bunga mengungkapkan rasa syukur atas pemberian remisi tersebut. Ia menyebut pengurangan masa klip) sebagai berkah Idul Fitri yang sangat berarti.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas pemberian remisi ini. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan agar bisa segera kembali ke keluarga,” ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....