Dalihan Natolu, Simbol Persatuan dalam Adat Suku Batak
- 08 Jul 2025 19:40 WIB
- Semarang
KBRN, Semarang: Setiap suku yang ada di Indonesia memiliki filosofi sebagai pedoman hidup yang berbeda satu dengan lainnya. Adat memiliki nilai guna bila dilaksanakan dengan baik.
Salah satunya suku Batak yang masih menjaga dan melaksanakan adat dan tradisinya dengan baik. Suku Batak merupakan suku yang terkenal dengan aktifitas perantauannya, meskipun mereka berada jauh dari tanah kelahiran, mereka masih tetap menjunjung tinggi filosofi kehidupan adat mereka.
Menurut Binsar Siregar, seorang budayawan Batak, Filosofi hidup masyarakat Batak yang paling tinggi adalah filsafat adat Dalihan Natolu/Natulu yang disebut juga “Tungku nan Tiga” yang berarti Tungku yang tiga. Dalihan Natolu merupakan simbol kehidupan masyarakat Batak toba di mana pun mereka berada.
Dalihan Natolu sebagai simbol dari tatanan sosial kemasyarakatan orang Batak Toba. Ketiga kaki sama tinggi dan sama besar supaya ada keseimbangan.
Konsep ini menggambarkan hubungan kekerabatan yang erat antara tiga elemen utama yaitu Hula-hula (keluarga dari pihak istri), Boru (anak -perempuan), dan Dongan Tubu (teman semarga).
Tiga unsur hubungan kekeluargaan yakni Hula-Hula (Tulang), Boru (Anak Perempuan), dan Dongan Tubu (Teman Marga). Ketiga unsur ini selalu bergerak serta saling berhubungan dan tetap teguh.
Dalihan natolu berperan mengatur hubungan dalam tatanan sosial kekerabatan. Hula-hula adalah kerabat pihak yang memberi isteri, Boru adalah kerabat penerima istri, sedangkan Dongan Tubu adalah kerabat semarga (teman satu marga).
Nilai-nilai budaya ini berfungsi sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari bagi masyarakat, mencerminkan cara berpikir dan bertindak sebagai manusia pada umumnya.
Meskipun masyarakat Batak Toba telah mengalami berbagai perubahan akibat modernisasi, namun nilai-nilai Dalihan Natolu tetap relevan. Dalihan Natolu berfungsi sebagai jembatan antara generasi tua dan muda, memastikan bahwa warisan budaya tetap hidup dan dihargai.
Fungsi sosial masyarakat Batak berangkat dari dalihan na tolu, dimana dalihan natolu sebagai kepastian hokum adat tentang kedudukan, hak, kewajiban, sikap dan perilaku, hukum, peraturan kekerabatan, silsilah, aktivitas adat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....