Petugas Bea Cukai Tanjung Emas Tampilkan Barang Sitaan Yang Akan Dimusnahkan

  • 22 Agt 2024 08:44 WIB
  •  Semarang

KBRN, Semarang: Bea Cukai Pabean Tanjung Emas melakukan pemusnahan barang tujuh importasi, meliputi Pakaian dan Aksesoris, Keramik, Elektronik, Alas Kaki, Kosmetik dan Barang Tekstil sudah jadi lainnya senilai Rp.5 milyar rupiah. Kegiatan pemusnahan dilakukan, Rabu (21/8/2024) di Tempat Penimbunan Pabean Tanjung Emas. (Luki)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....