Polda Jateng Ungkap Kasus Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang

  • 10 Jun 2026 18:59 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi tambak udang vaname di Desa Sengon, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang. Selain melanggar ketentuan perlindungan lahan pertanian dan penataan ruang, perbuatan tersebut dinilai menimbulkan dampak serius terhadap ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....