Dipaksa Pindah, KKMP Sampangan Terpaksa Alihkan Dagangan ke Kelurahan Sampangan
- 24 Agt 2026 19:00 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan terpaksa harus menjual produk atau barang dagangan pindah ke Kantor Kelurahan Sampangan. Hal ini lantaran mereka tidak diperbolehkan lagi menggunakan bangunan gerai di Jalan Lamongan Barat, Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Ketua KKMP Sampangan, Kuncar Asriyanto, menjelaskan jika koperasi di wilayahnya itu telah dirintis sejak Juni 2025. Sebelumnya, ruang tamu di rumahnya sempat menjadi tempat untuk memajang dan menjual berbagai produk yang menjadi kebutuhan anggota maupun masyarakat setempat.
Pada Januari 2026, pengurus KKMP Sampangan menempati bangunan gerai yang telah berdiri di lahan sekitar 1.000 meter persegi. Namun tanpa adanya pemberitahuan, pengurus KKMP Sampangan diminta mengosongkan bangunan gerai tersebut.
"Iya, kami sudah tidak bisa menggunakan gerai untuk aktivitas jual-beli karena sudah ditutup. Barang-barang sudah kami pindahkan ke Kantor Kelurahan Sampangan dan sebagian lainnya di rumah anggota," katanya, Senin 24 Agustus 2026.
Saat ini pihak pengurus sudah diminta mengosongkan bangunan gerai sejak Rabu 19 Agustus 2026. Bahkan permintaan tersebut juga disampaikan secara lisan dan mendadak oleh anggota TNI yang mewakili PT Agrinas Pangan Nusantara.
"Alasan yang kami terima Agrinas akan segera mengisi barang-barangnya disitu. Jadi KKMP Sampangan sudah tidak menempati bangunan gerai itu dan terkait Agrinas kapan datang atau menepatinya juga kami tidak tahu," jelasnya.
Kuncar mengaku pengurus KKMP Sampangan merasa terpukul dan kaget dengan kondisi tersebut. Meski demikian, mereka memilih untuk tetap mempertahankan keberlanjutan organisasi.
"Pengurus langsung down, kaget, merasa kenapa kok kami diperlakukan seperti ini. Tetapi kami tetap berkomitmen karena sudah diberi amanah untuk menjaga keanggotaan KKMP Sampangan," ucapnya.
Menurut dia, omzet KKM Sampangan selama satu lebih rata-rata mencapai Rp60-77 juta per bulan. Bahkan, omzet Agustus diperkirakan bisa menyentuh Rp100 juta karena koperasi dipercaya menjalankan program Gerakan Pangan Murah (GPM).
Pihaknya berharap KKMP Sampangan bisa kembali menempati gerai yang proses perizinannya dilakukan oleh pengurus. Menurut dia, koperasi dibentuk melalui musyawarah dan diperuntukkan bagi anggota serta masyarakat Sampangan.
"Namanya koperasi itu dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Harapan kami, KMPP Sampangan yang menempati gerai, karena itu berdiri di lahan warga Sampangan dan kami yang memintakan izin kepada ke Wali Kota Semarang terkait penggunaan tanah itu untuk KKMP Sampangan," katanya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekda Kota Semarang, Budi Prakosa menuturkan Pemkot Semarang akan mencari solusi agar KKMP Sampangan masih memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami sedang mencari solusi karena koperasi yang sudah dibentuk harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Nanti kita rembuk semua dan kita pastikan dulu informasi keseluruhannya karena semua harus kita komunikasikan dengan seluruh pihak," katanya.
Sedangkan terkait kemungkinan gerai KKMP Sampangan akan diambil alih atau take over oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, Budi
mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi atau kebijakan dari pemerintah pusat.
"Kita masih menunggu informasi yang pasti terkait dengan kebijakan ini. Masih menunggu kepastian dulu, saya belum berani memberikan informasi lainnya," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....