Dukung Swasembada Pangan, BRMP Jateng Perkuat Inovasi untuk Petani
- 24 Agt 2026 16:15 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kabupaten Semarang - Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Tengah memperkuat layanan inovasi dan teknologi pertanian untuk mendukung percepatan swasembada pangan yang berkelanjutan. Penguatan layanan dilakukan dengan memastikan hasil inovasi dapat diterapkan sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah.
Upaya tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar BRMP Jawa Tengah secara hybrid, Senin, 24 Agustus 2026. Forum melibatkan pemerintah daerah, DPRD, akademisi, teknolog, masyarakat petani, serta berbagai pemangku kepentingan sektor pertanian.
Kepala BRMP Jawa Tengah, Arif Surahman, mengatakan penguatan layanan tersebut tidak terlepas dari transformasi kelembagaan di Kementerian Pertanian. Perubahan kelembagaan turut membawa perubahan pada tugas, fungsi, dan struktur organisasi BRMP Jawa Tengah.
“Transformasi ini tentu diikuti dengan perubahan-perubahan yang ada di struktur di bawah eselon I. Kami di BRMP Jawa Tengah juga mengalami perubahan seiring dengan perubahan di tingkat eselon I,” ujarnya.
Secara historis, kelembagaan tersebut berawal dari Badan Litbang Pertanian yang dibentuk pada 1974. Pada 2022, lembaga tersebut berubah menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), sebelum kembali mengalami perubahan pada 2024 dengan terbentuknya Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP).
Menurut Arif, perubahan tersebut dilakukan untuk memperkuat dukungan inovasi pertanian dalam rangka mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan. “Perubahan ini karena Kementerian Pertanian membutuhkan dukungan inovasi yang sangat penting dalam rangka swasembada yang berkelanjutan,” jelasnya.
Di Jawa Tengah, perubahan kelembagaan juga berlangsung bertahap. Dari sebelumnya Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, lembaga tersebut berubah menjadi Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian pada 2023 seiring transformasi menjadi BSIP.
Pada 2025, lembaga tersebut berubah menjadi Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2025. Selanjutnya, berdasarkan Permentan Nomor 39 Tahun 2025, statusnya meningkat menjadi Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian.
Meski mengalami perubahan nomenklatur, Arif mengatakan pihaknya menggunakan sebutan BRMP Jawa Tengah. Hal ini menjadi bagian dari penguatan identitas dan keseragaman branding BRMP di seluruh Indonesia.
Berdasarkan Permentan Nomor 39 Tahun 2025, tugas utama BRMP Jawa Tengah adalah melaksanakan koordinasi dan penerapan hasil perakitan serta perekayasaan teknologi spesifik lokasi dan modernisasi pertanian. “Jadi tugas inilah yang akan kami lakukan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di BRMP Jawa Tengah,” katanya.
Dalam menjalankan tugas tersebut, BRMP Jawa Tengah memiliki sejumlah fungsi. Mulai dari penerapan modernisasi pertanian, koordinasi dan penerapan hasil perekayasaan teknologi spesifik lokasi, hingga pengembangan model pertanian modern.
Lembaga tersebut juga melakukan identifikasi, verifikasi, pengujian hingga diseminasi paket teknologi dan model pertanian modern kepada masyarakat. Selain itu, BRMP Jawa Tengah menjalankan produksi benih dan bibit sumber, sertifikasi, serta penilaian kesesuaian sesuai regulasi.
Arif berharap berbagai layanan tersebut semakin dikenal masyarakat, terutama petani, sehingga hasil inovasi dan teknologi pertanian dapat diterapkan secara lebih luas dan tepat sasaran. “Yang kami lakukan adalah bagaimana hasil teknologi dan inovasi tersebut bisa diterapkan sesuai dengan kebutuhan spesifik lokasi serta mendukung modernisasi pertanian di Jawa Tengah,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....