Penegakan Hukum Kunci Cegah Kerusakan Lingkungan Pemicu Bencana

  • 15 Jul 2026 11:00 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan dinilai menjadi langkah penting dalam upaya mencegah bencana. Pemberian sanksi secara konsisten diharapkan mampu menimbulkan efek jera sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan perlindungan lingkungan.

Staf Kajian Unit Kegiatan Mahasiswa(UKM) Pengawal Ideologi Bangsa(PIB) Universitas Semarang, Lisda Br. Girsang, mengatakan banyak bencana yang terjadi dipengaruhi oleh aktivitas manusia. Oleh karena itu, kehadiran regulasi dan penegakan hukum menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap pihak bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan.

"Kita akan bisa melihat, bagaimana sih peran tanggung jawab negara katakanlah seperti itu. Terus juga bagaimana peran dan tanggung jawab para pihak sebagai masyarakat atau pelaku usaha, misalnya seperti kehadiran UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengendalian Lingkungan Hidup," ujarnya dalam program SPADA Pro 2 RRI Semarang, Rabu, 8 Juli 2026.

Menurut Lisda, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar mampu mencegah pelanggaran yang berpotensi memicu kerusakan lingkungan. Selama ini, implementasi penegakan hukum di bidang lingkungan dinilai masih menghadapi tantangan, terutama dalam aspek pengawasan dan konsistensi pemberian sanksi.

"Di sini peran penegakan hukum adalah memberikan efek jera, sekaligus juga akan memberikan pembangunan kepatuhan. Adanya pemberian sanksi yang tegas, maka kita berharap pihak-pihak yang selanjutnya pun tercegah untuk melakukan pelanggaran," katanya.

Selain penegakan hukum, Lisda menilai nilai-nilai Pancasila tetap memiliki peran penting dalam membangun budaya mitigasi bencana. Nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial dapat menjadi landasan untuk memperkuat solidaritas serta partisipasi masyarakat dalam menghadapi maupun memulihkan dampak bencana.

Ia menambahkan, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan, termasuk terkait tata ruang dan pengelolaan lingkungan. Dengan demikian, upaya mitigasi bencana tidak hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....