Memperkuat Toleransi Lintas Iman demi Persatuan Bangsa
- 04 Jun 2026 06:19 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID,Semarang - Indonesia merupakan negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, di mana terdapat keragaman keyakinan yang mencakup enam agama resmi serta berbagai aliran penghayat. Sebagai pintu pemersatu umat, penguatan nilai toleransi lintas iman menjadi sebuah keniscayaan yang harus terus diupayakan oleh seluruh elemen bangsa." Di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia ada enam penghayat iman atau enam kelompok agama dan satu penghayat, maka sebagai pintu pemersatu umat kita harus memperkuat toleransi," ujar Ustad Achmad Robani Albar dalam Mutiara Pagi bersama Pro 1 RRI Semarang. (04/06/2026)
Perkara kehidupan di tengah masyarakat yang menyangkut masalah keimanan dan keyakinan memang sangat sensitif terhadap potensi konflik. Jika ego kelompok lebih diutamakan, perbedaan pandangan tersebut sangat rawan memicu perpecahan serta perseteruan antarwarga. "Kalau sudah menyangkut iman, kalau sudah menyangkut keyakinan, itu rawan sekali untuk terjadinya perpecahan dan perseteruan," jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Tuhan Yang Maha Esa sebenarnya telah menciptakan manusia secara berbeda-beda agar mereka dapat saling berinteraksi. Melalui perbedaan ini, masyarakat dituntut untuk saling mengenal satu sama lain guna menumbuhkan rasa persaudaraan. Proses saling mengenal tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa adanya aksi nyata berupa komunikasi yang intensif dan kepedulian sosial.
"Maka untuk bisa saling mengenal itu kita harus saling sapa, saling sayang, dan silaturahim," tegas Ustad Achmad Robani.
Dengan memperkuat toleransi, para tokoh agama dan tokoh masyarakat memegang peranan krusial untuk menyampaikan dakwah yang menyejukkan. Esensi dari dakwah tersebut adalah menanamkan kesadaran bersama akan pentingnya hidup berdampingan secara damai tanpa ada sekat penghalang.
"Fungsi dan tugas kita sebagai anak bangsa terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat harus berdakwah menyampaikan pentingnya untuk kita bertoleransi lintas iman dan lintas kebudayaan," tuturnya.
Islam sendiri telah mengajarkan prinsip yang tegas mengenai kebebasan beragama melalui konsep Lakum Dinukum Waliyadin (untukmu agamamu, dan untukku agamaku). Dalam hal ibadah dan keyakinan, setiap individu memiliki tanggung jawab pribadi terhadap amalan yang dilakukannya masing-masing.
"Agamamu untukmu, agamaku untukku. Dalam beragama itu nafsi-nafsi, amalan untuk pribadinya masing-masing," terangnya.
Demi kemaslahatan bersama, masyarakat juga diajarkan untuk memperkuat tiga pilar persaudaraan, yaitu ukhuwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan), ukhuwah watoniyah (persaudaraan kebangsaan), dan ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama muslim). Kunci dari keharmonisan ini adalah fokus mencari titik temu dan kesamaan, bukan memperuncing perbedaan yang ada.
"Kita diajarkan untuk ukhuwah basyariyah, kita harus memperkuat persaudaraan sesama umat manusia. Kita berdakwah itu kita mencari kesamaannya, bukan mencari perbedaannya," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....