Keutamaan Ibadah Kurban dalam Meneladani Ketaatan

  • 21 Mei 2026 05:30 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Ibadah kurban bagi umat Muslim bermula dari sejarah besar saat Allah SWT menguji ketaatan Nabi Ibrahim untuk menyembelih putra kesayangannya, Nabi Ismail.

"Allah Subhanahu Wa Ta'ala menguji kepada salah satu hamba-Nya, yaitu Nabi Ibrahim untuk menyembelih satu-satunya anak kesayangannya, yaitu Nabi Ismail,"jelas Achmad Robai Albar,S.H.,M.H. Ketua Umum FKSP ( Forum Kyai Santri Pancasila) dalam Religi Pagi bersama Pro 1 RRI Semarang. (21/05/2026)

Melalui Surah Al-Kautsar, Allah SWT secara jelas memerintahkan umat-Nya untuk mendirikan salat dan melaksanakan ibadah kurban demi meraih rahmat-Nya. "Sesungguhnya orang-orang yang membencimu adalah yang terputus rahmat-Nya... Allah telah memberi rahmat yang besar yaitu surga Kautsar,"imbuhnya.

Ibadah kurban memiliki makna mendalam sebagai wujud cinta dan kepatuhan yang total dari seorang hamba kepada Sang Pencipta. Ustadz Achmad Robai Albar menjelaskan, "Kurban mengandung makna kecintaan, ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, ada lima keutamaan dari yaitu siapapun orang yang mau berkurban."

Keutamaan-keutamaan tersebut mencakup pengampunan dosa, peningkatan iman, hingga jaminan kasih sayang dari Allah SWT. Beliau menjabarkan, "Yang pertama, insyaallah akan diampuni segala dosa-dosanya; yang kedua, akan dicintai oleh Allah; yang ketiga, akan memperkuat iman kita; yang keempat, akan memperbesar pahala."

Hewan yang dikurbankan secara ikhlas kelak diyakini akan menjadi saksi sekaligus kendaraan yang mempermudah perjalanan di akhirat. "Sebagai saksi yang kita yakini besok di hari yaumul kiamat, itulah nanti gambaran untuk bisa menyeberang Shiratal Mustaqim, di antaranya adalah hewan kurban sebagai kendaraan kita,"tegasnya.

Agar ibadah kurban bernilai sah dan sempurna, hewan yang dipilih harus memenuhi kriteria umur, tidak cacat, serta disembelih dengan cara yang benar dan tajam. Ustadz Achmad Robai Albar mengingatkan, "Menyembelihnya harus pakai pedang yang sempurna, yang tajam, karena apa? Hewan nanti akan menjadi haram atau tidak sah kalau cara penyembelihannya tidak sempurna."

Terakhir, panitia kurban diingatkan untuk menjaga amanah dan tidak menyalahgunakan bagian dari hewan kurban demi keuntungan komersial. "Panitia tidak boleh mengambil yang bukan haknya, tidak boleh menjual kepala atau kulitnya,"pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....