Luncurkan Gerakan Baru, Pemerintah dan BI Fokus Jaga Ketahanan dan Harga Pangan

  • 14 Mei 2026 08:58 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Nasional sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Program ini diluncurkan di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu, 13 Mei 2026 sebagai penguatan dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang telah berjalan sebelumnya.

Peluncuran GPIPS menjadi strategi baru pemerintah dalam menyelaraskan pengendalian inflasi dengan agenda prioritas nasional, yakni ketahanan pangan, energi, dan finansial. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat produktivitas pangan serta memperlancar distribusi untuk menjaga pasokan tetap aman dan harga terkendali.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman, mengatakan GPIPS 2026 dijalankan melalui sinergi erat antara Bank Indonesia, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Implementasinya diperkuat melalui strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

GPIPS wilayah Jawa juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID) untuk merumuskan strategi penguatan pangan jangka pendek maupun panjang. Dalam jangka pendek, fokus diarahkan pada peningkatan produksi dan stabilitas pasokan pangan strategis, sedangkan jangka panjang menitikberatkan pada penguatan ekosistem pangan dari hulu ke hilir.

"Implementasi GPIPS 2026 difokuskan pada penguatan produktivitas dan kelancaran distribusi pangan guna menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan nasional," ujarnya melalui siaran pers Bank Indonesia Jateng, Kamis 14 Mei 2026.

Menurut Aida, pelaksanaan GPIPS 2026 telah dimulai di wilayah Sumatra pada Februari lalu dan dilanjutkan di Pulau Jawa yang sekaligus menjadi peluncuran nasional. Selanjutnya, program ini akan diperluas ke wilayah Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, serta Sulawesi, Maluku, dan Papua dengan menyesuaikan karakteristik inflasi di masing-masing daerah.

Bank Indonesia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengintegrasikan pelaksanaan GPIPS dengan berbagai program unggulan sektor pangan. Langkah itu mencakup penguatan produktivitas, kelancaran distribusi, perluasan kerja sama antardaerah, hingga dukungan pembiayaan pertanian terutama pada sektor pascapanen.

Penguatan pengendalian inflasi dinilai semakin penting karena terbukti menjaga stabilitas harga nasional. Pada April 2026, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 2,42 persen secara tahunan, sementara inflasi kelompok volatile food tetap terkendali di angka 3,37 persen atau masih berada dalam kisaran sasaran nasional.

Ke depan, Bank Indonesia bersama pemerintah pusat dan daerah berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam menjaga ketahanan pangan dan pengendalian inflasi. Upaya itu dilakukan melalui penguatan produksi pangan, mitigasi risiko cuaca ekstrem, peningkatan efisiensi logistik, serta pemberdayaan petani guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....