Jangan Anggap Sepele, Perusak Lingkungan Bisa Dijerat Sanksi Hukum
- 13 Mei 2026 08:56 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Tindakan merusak lingkungan yang kerap terjadi, secara tidak langsung juga memicu terjadinya bencana dan kerusakan terhadap lingkungan. Hal tersebut ternyata dapat memicu adanya pelanggaran secara hukum, jika terbukti ada kelalaian atau kesengajaan yang dapat menjerat berbagai pihak.
Menurut mahasiswi Hukum Universitas Diponegoro(Undip), Cinta Sefya kerusakan lingkungan dan kebencanaan dari perspektif hukum cukup beririsan. Sebab dalam hukum mengenal prinsip kausalitas atau sebab akibat, di mana berhubungan dengan sikap manusia yang bisa memicu terjadinya kerusakan lingkungan.
“Aktivitas manusia yang merusak lingkungan yang jadi penyebab langsung atau tidak langsung, misalnya banjir atau tanah longsor. Bahkan dalam hukum kita, ini membisakan negara menuntut pihak yang menyebabkan kerusakan lingkungan,” jelasnya dalam program SPADA PRO 2 RRI Semarang, Selasa, 5 Mei 2026.
Melihat terjadinya beberapa bencana yang kerap terjadi di Indonesia, dipandang bisa sebagai akibat dari pelanggaran hukum terhadap lingkungan. Namun, Cinta menggarisbawahi, harus ada unsur kelalaian atau kesengajaan, sehingga hal tersebut dapat dikatakan pelanggaran hukum.
“Misalnya ada pembukaan lahan ilegal itu kesengajaan, penebangan liar atau misalnya pembakaran hutan ada yang main mercon di pinggir hutan lindung. Mungkin nggak niat untuk membakar, namun karena kelalaiannya terbakarlah hutan itu dan habis berhektar-hektar,” ucap Cinta.
Secara aturan yang berlaku di Indonesia, Cinta menyebut adanya UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. Hal tersebut mengatur larangan, sanksi, dan tanggung jawab hingga hak dan kewajiban dalam pengelolaan lingkungan.
“Jadi memang kalau di Indonesia sendiri hukum lingkungan itu ada tiga jenis sanksinya, ada yang pidana, perdata, administrasi. Itu berlaku kepada semua pihak, yang terbukti merusak lingkungan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....