Upaya Pemkot Semarang dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh di Momen May Day

  • 01 Mei 2026 08:24 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang-Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Kepala Disnaker Kota Semarang, Dr. Sutrisno, SKM, M.H., Kes., menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim industri yang sehat dan kondusif di wilayah tersebut.

Rangkaian kegiatan May Day di Kota Semarang telah dimulai sejak 22 April 2026 dengan agenda makan siang bersama dan silaturahmi dengan sekitar 50 serikat pekerja. Selain itu, Pemkot juga menyelenggarakan senam bersama, pemeriksaan laboratorium gratis dari RSUD dr. Kariadi, serta pembagian bingkisan dan bantuan sepeda untuk pekerja difabel.

"Kami ingin memberikan apresiasi nyata kepada para buruh melalui berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat langsung bagi mereka," ujar Sutrisno dalam dialog Pro1 RRI Semarang. (01/05/2026)

Salah satu inovasi unggulan Pemkot Semarang adalah pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 tentang perlindungan bagi pekerja rentan. Melalui kebijakan ini, pemerintah mengalokasikan anggaran APBD untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi sekitar 9.000 pekerja rentan, ditambah 1.000 pekerja lainnya dari dana DBHCHT.

"Selain itu, seluruh ASN di Kota Semarang juga turut berpartisipasi dengan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi satu pekerja rentan per orang,"jelasnya.

Manfaat dari program perlindungan ini sangat signifikan, terutama bagi keluarga pekerja yang mengalami musibah. Jika terjadi kematian, ahli waris pekerja rentan akan menerima santunan sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Lebih dari itu, negara juga menjamin pendidikan bagi dua anak pekerja yang meninggal dunia hingga jenjang perguruan tinggi (S1).

"Kebijakan pengalokasian APBD untuk pekerja rentan ini diklaim sebagai salah satu yang pertama dan terbaik di Jawa Tengah dalam upaya memberikan rasa aman bagi para pekerja non-upah,"imbuhnya.

Selain perlindungan sosial, Pemkot Semarang juga memberikan berbagai fasilitas khusus bagi buruh selama momen May Day. Wali Kota Semarang menyediakan kupon makan seharga Rp10.000 di Bonbin (Semarang Zoo) yang berlaku selama dua pekan untuk para buruh dan keluarganya.

"Selain itu, layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang digratiskan khusus bagi pekerja, bahkan rute bus kini telah menjangkau kawasan-kawasan industri untuk mempermudah mobilisasi buruh dari dan menuju tempat kerja,"Ungkapnya.

Terkait kebijakan upah, Sutrisno menjelaskan Pemkot Semarang terus berperan aktif sebagai mediator dalam Dewan Pengupahan Kota. Meskipun kebijakan perburuhan seringkali bersifat delegatif dari pemerintah pusat, Pemkot berupaya mengakomodasi tuntutan buruh dan kesanggupan pengusaha melalui dialog tripartit yang melibatkan akademisi. Hasilnya, penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang tahun 2026 berjalan lancar dengan kesepakatan dari semua pihak yang terlibat.

Sebagai penutup, Sutrisno berharap agar para pengusaha di Semarang terus memprioritaskan pemberian upah yang layak dan bermartabat, karena hal tersebut akan mendorong produktivitas dan keharmonisan industri. Ia juga berpesan kepada para buruh untuk tetap tertib dan patuh dalam bekerja agar tercipta sinergi yang baik.

"Dengan kolaborasi dan frekuensi yang sama antara pengusaha dan pekerja, insyaallah Semarang akan semakin aman, rukun, usahanya maju, dan pekerjanya sejahtera," pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....