Kemenkum Jateng: Posbankum Digital Perkuat Akses Keadilan Desa
- 20 Feb 2026 08:47 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah mempercepat digitalisasi layanan bantuan hukum hingga tingkat desa. Melalui sosialisasi daring, paralegal se-Kabupaten Purbalingga dibekali penggunaan Aplikasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Kamis 19 Februari 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, berharap paralegal memiliki kecakapan digital yang memadai. "Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jateng berharap tata kelola administrasi Posbankum Desa/Kelurahan di Kabupaten Purbalingga semakin tertib, akuntabel, dan profesional dalam mendukung peningkatan akses keadilan bagi masyarakat," ujarnya.
Penyuluh Hukum, Siti Yulianingsih menegaskan, aplikasi Posbankum bukan sekadar alat pencatatan administratif. "Melainkan instrumen untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan benar-benar dirasakan masyarakat desa," ujarnya.
Sementara, sejumlah kegiatan perlombaan telah disiapkan setiap pekannya, mulai dari lomba mewarnai, da'i cilik, hingga lomba kentongan. Selain itu, panitia juga memanfaatkan platform digital melalui lomba video reels sepanjang bulan Ramadan.
Kegiatan ini dipandu dua penyuluh hukum yang memberikan penguatan teknis pelaporan berbasis digital. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan administrasi layanan hukum di desa lebih tertib dan akuntabel.
Dalam pemaparan materi, tim menekankan pentingnya pencatatan setiap layanan bantuan hukum secara akurat dan tepat waktu. Aplikasi Posbankum telah terintegrasi dengan sistem pelaporan nasional sehingga memudahkan monitoring dan evaluasi.
Peserta juga mendapat panduan teknis mulai dari input data, unggah dokumen, hingga validasi laporan sesuai standar Badan Pembinaan Hukum Nasional. Fitur pemantauan dalam aplikasi diharapkan membantu distribusi bantuan hukum lebih merata di wilayah pedesaan.
Antusiasme terlihat saat sesi diskusi, terutama terkait kendala administrasi dan sinkronisasi data. Tim penyuluh memberikan solusi praktis agar hambatan teknis tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat kurang mampu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....