Jateng Terima Usulan 62 Kampung Nelayan Merah Putih

  • 03 Feb 2026 14:13 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Jawa Tengah menerima usulan 62 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada tahun 2026. Kampung nelayan ini dirancang memperkuat sarana prasarana menangkap ikan yang bertujuan mengerakkan ekonomi kerakyatan.

Kepala Dinas Kelautan Provinsi (DKP) Jateng, Endi Faiz Effendi mengakui banyak kabupaten/ kota yang berminat menjadi lokasi pengembangan kampung nelayan. Dari jumlah itu, setengah di antaranya merupakan usulan kampung nelayan dan setengah lainnya berupa kampung budidaya.

"Banyak (banyak daerah yang mengusulkan). Saya punya datanya itu," ujarnya, Selasa, 3 Februari 2026.

Adapun, rinciannya, daerah yang mengajukan yakni Banyumas, Batang, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Jepara, Kebumen, serta Kendal. Selain itu, ada Kota Semarang, Kota Tegal, Magelang, Pati, Pekalongan. Kemudian, Pemalang, Sragen, Tegal, Temanggung, serta Wonosobo.

Nantinya, jika lolos seleksi, setiap titik kampung nelayan yang mengajukan akan mendapatkan anggaran kurang lebih Rp25 miliar. Anggaran itu digunakan untuk membangun sarana prasarana ekosistem bisnis kelautan seperti pabrik es, cold storage, dermaga, hingga perbengkelan kapal.

Sementara itu, progres pembangunan lima Kampung Nelayan Merah Putih di Jawa Tengah masa anggaran 2025 telah mencapai 85 persen. Lima lokasi itu tersebar di Jepara, Pati, Kebumen dan Purworejo dua titik.

"Sejauh ini enggak ada kendala, cuma memang start-nya itu telat gitu, sehingga enggak bisa tercapai (di akhir tahun). Semuanya bagus, ya (progresnya)," ujarnya.

Adapun, nantinya kampung nelayan itu akan terintegrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih. Seluruh unit usaha seperti pabrik es, perbengkelan akan menjadi divisi di koperasi.

"Koperasi merah putihnya nanti tidak hanya menjual ikan secara basah tapi nanti juga jadi pusat pengelolahan hasil tangkap, hilirisasi. Misalnya, ikan diolah, difillet sehingga dijual lebih mahal dan menyejahterakan anggotanya," ujarnya.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Tengah, Slamet Ari Nugroho mengaku telah mengusulkan kampung nelayan di Pemalang dan Tegal. Lahan yang diajukan seluas minimal 1 hektar.

Sementara, untuk daerah Semarang, pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota. Menurutnya, pengajuan KNMP terbentur masalah ketersediaan lahan.

"Yang harus diperhatikan itu lahannya. Harus punya pemerintah, tidak lagi nguruk campur pohon dan lain-lain, itu agak sulit kalau Kota Semarang," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....