Ubi Yakon Dieng Disiapkan Jadi Produk Indikasi Geografis

  • 29 Jan 2026 10:04 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mempercepat pemetaan potensi Indikasi Geografis di berbagai wilayah. Salah satunya di Dataran Tinggi Dieng, di mana tim menemukan produk khas bernilai ekonomi tinggi, yakni Ubi Yakon.

Penemuan ini merupakan hasil kerja Tim Bidang Kekayaan Intelektual yang turun langsung melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan setempat pada Rabu, 28 Januari 2026. Langkah ini diambil guna memastikan keterkaitan kuat antara kualitas produk dengan karakteristik wilayah asalnya.

Berdasarkan identifikasi lapangan, Ubi Yakon tumbuh sangat subur di kawasan Dieng karena didukung oleh tanah vulkanik, iklim sejuk, serta teknik budidaya tradisional masyarakat. Produk ini memiliki keunikan berupa rasa manis alami dan tekstur renyah yang menyerupai perpaduan buah pir, bengkuang, dan apel.

Selain karakteristik rasa, ubi ini populer sebagai pangan rendah kalori yang kaya vitamin C dan antioksidan, sehingga sangat diminati masyarakat yang tengah menjalani program diet. Temuan ini kini masuk dalam skema pemetaan Kekayaan Intelektual Komunal yang akan dikembangkan secara berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susilla Wardoyo menegaskan komitmen memperkuat perlindungan Indikasi Geografis. Menurutnya, Ubi Yakon bukan sekadar umbi, tapi aset daerah yang bisa mengangkat kesejahteraan warga.

"Ini sebagai aset daerah yang bernilai strategis. Sekaligus, sebagai sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian potensi lokal," jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....