Aman, Arus Mudik Lebaran di Kabupaten Pekalongan Hingga Salat Idulfitri
- 21 Mar 2026 08:42 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Arus mudik
- Polres Pekalongan
- AKBP Rachmat C Yusuf
- Plt Bupati Pekalongan
- H. Sukirman
RRI.CO.ID, Pekalongan - Arus mudik Lebaran tahun 2026 di wilayah hukum Polres Pekalongan terpantau berlangsung aman dan kondusif. Hingga hari pelaksanaan Salat Idulfitri, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang mengganggu kelancaran maupun keamanan masyarakat selama periode mudik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmat C. Yusuf, usai mengikuti Salat Idulfitri di Masjid Al Muhtarom, yang berada di Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Sabtu 21 Maret 2026. Situasi yang kondusif ini tidak lepas dari kesiapsiagaan aparat kepolisian
Menurutnya, kepolisian telah melakukan berbagai langkah pengamanan, mulai dari pendirian pos pengamanan hingga pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan. “Kami bersyukur, arus mudik tahun ini berjalan lancar, aman, dan tidak ada kejadian khusus yang menonjol,” ujarnya.
Rachmat mengatakan, hal itu berkat kerja sama semua pihak, baik dari kepolisian, instansi terkait, maupun masyarakat. Jajarannya tetap siaga dalam mengantisipasi arus balik yang diperkirakan akan meningkat dalam beberapa hari ke depan.
| Baca juga: Polisi Bantu Pemudik, Mobil Alami Pecah Ban |
Ia mengimbau para pemudik untuk tetap berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan. Dengan kondisi yang tetap terjaga ini, diharapkan seluruh rangkaian arus mudik dan balik Lebaran 2026 di wilayah Kabupaten Pekalongan dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan lancar.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan selama idulfitr.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menerbangkan balon udara liar serta tidak menyalakan petasan yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara dan menyalakan petasan. Ini karena dapat menimbulkan risiko kebakaran maupun korban jiwa,” tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....