Cegah Minimnya Penerangan, 256 Rambu Portabel Disiagakan di Jateng

  • 17 Mar 2026 08:41 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Dinas Perhubungan Jawa Tengah menyiagakan sebanyak 256 rambu portabel di berbagai ruas jalan provinsi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi titik-titik jalan yang masih minim penerangan sehingga berpotensi membahayakan pengendara.

Rambu-rambu tersebut dipasang untuk mengingatkan pemudik agar lebih waspada saat melintas di jalur tertentu. Terutama pada ruas jalan yang gelap, berlubang, atau memiliki kondisi tikungan dan turunan yang cukup tajam.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Jateng, Erry Derima Ryanto, mengatakan rambu tersebut disebar di Cilacap, Magelang, Pati, Purwodadi, Semarang, Surakarta, Tegal, hingga Wonosobo.

“Ini tersebar di balai wilayah 1 hingga 6, balai satu semarang sekitarnya, balaia dua Pati sekitarnya, balai tiga Surakarta, Sukoharjo sekitarnya, balai 4 Magelanag Temanggung dan sekitarnya, balai 5 Eks karisidenan. Banyumas, Purwokerto, Cilacap, dan balai 6 Pekalongan sekitar ,” kata Erry, Selasa 17 Maret 2026.

Erry mencontohkan rambu portebel itu berisi pesan maupun peringataan seperti mengingatakan lampu kendaraan berfungsi dengan baik saat melintas di ruas jalan yang minim penerangan. Selain itu himbauan mengurangi kecepatan di titik rawan, hingga waspada jalan berlubang, licin, ataupun tikungan tajam.

"Hati hati kurangi kecepatan, kalau jalannya menurun gunakan giri rendang, tapi ini sifatnya portabel saja," tuturnya.

Dishub Jateng juga menyiapkan petunjuk arah tambahan pada beberapa titik. Hal ini dilakukan untuk mendukung penerapan rekayasa lalu lintas, termasuk saat diberlakukan sistem satu arah.

"Ini bersama dishub kota Semarang juga menyedikan petunjuk one way, didalam kota ada petunjuk arah untuk menuju ke arah Jogja. Bisa dilihat di sekutar Karangayu, Tugumuda, Simpang Elisabet atau Kagok," tuturnya.

Erry menambahkan, penggunaan rambu portabel dipilih karena lebih fleksibel. Apabila ditemukan titik kerusakan baru atau kondisi jalan berubah, rambu dapat segera dipindahkan ke lokasi yang membutuhkan.

“Karena portabel, tentunya juga lebih praktis dan bisa dipindah-pindah sewaktu-waktu,” jelasnya.

Selain memasang rambu, Dishub Jateng juga meminta seluruh dinas perhubungan di kabupaten dan kota aktif memperbarui informasi kondisi lalu lintas. Informasi tersebut akan disampaikan melalui media sosial maupun melalui rekan media agar masyarakat cepat mengetahuinya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....