Titipkan Kendaraan saat Mudik di Polsek Terdekat

  • 11 Mar 2026 08:23 WIB
  •  Semarang

RRI.co.id, Semarang - Keamanan saat bermudik harus mulai disiapkan menjelang Hari Raya Idul Fitr, termasuk kendaraan yang ditinggalkan dan rumah yang tidak dihuni.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy dalam Dialog Semarang Menyapa Pro 1 RRI Semarang.

"mulai dipikirkan menitipkan barang-barang berharga saat mudik, jangan sampai menjadi celah bagi pencuri yang mengintai rumah kosong,"jelasnya. Rabu (11/03/2026)

Menurutnya, jika masyarakat kebingungan untuk menitipkan kendaraan yang tidak terpakai, Polsek terdekat bisa menjadi jawabanya.

"Titipkan saja ke Polsek terdekat karena akan dilakukan penjagaan 24 jam oleh personil yang bertugas,"imbuhnya.

Ia juga menegaskan, rumah yang kosong juga harus dilaporkan kepada pihak RT/RW, sehingga bisa dilakukan pengamanan oleh Babinkabtimas.

Sebagai Informasi, Polsek yang berada di lingkungan Polres Semarang tersebar di 19 kecamatan.

Meliputi, Polsek Ungaran Barat, Ungaran Timur, Bawen, Ambarawa, dan kecamatan lainnya seperti Bandungan, Bergas, Bringin, Jambu, Kaliwungu, Pabelan, Pringapus, Bancak, Getasan, Pabelan, Sumowono, Susukan, Tengaran, Tuntang, dan Getasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....