Mekanisme Adat Sweri dan Mobilisasi Aksi Konstitusional

  • 29 Sep 2026 14:00 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki - Dinamika tata kelola sumber daya alam di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali memasuki babak krusial. Bertempat di Taman Kota Saumlaki pada Minggu (27/09/2026) pukul 14.00 WIT, Forum Gerakan Save Hutan Yamdena menggelar konferensi pers.

Agenda utama yang diusung meliputi diseminasi fakta lapangan, sosialisasi dokumen resistensi masyarakat adat. Serta penyampaian rencana aksi demonstrasi damai menuju kantor Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Inisiasi ini diawali melalui komunikasi terintegrasi. Komunikasi ini disampaikan Ketua Forum Gerakan Save Hutan Yamdena, Simon Lolonlun.

"Mohon kesediaan rekan-rekan untuk hadir dalam Konferensi Pers Forum Gerakan Save Hutan Yamdena terkait persiapan aksi masyarakat adat. Guna mengawal informasi kepada publik secara akurat dan berbasis data,” katanya.

Langkah konfrontatif ini lahir akibat eskalasi operasi eksploitasi hutan oleh PT Karya Jaya Berdikari (KJB). Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.117/Menhut-II/2009 tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA/HPH) di Pulau Yamdena.

Eksistensi Forum Gerakan Save Hutan Yamdena dibangun melalui pendekatan sosiologis yang terukur di tingkat tapak sejak Agustus 2026. Dalam siaran pers resminya, Forum menegaskan posisi doktrinal perjuangan: bersikap damai, tertib, tegas, berbasis fakta-data, dan nir-kekerasan.

Konsolidasi intensif di Kecamatan Wertamrian menghasilkan komitmen kolektif. Sedikitnya enam desa utama terlibat dalam komitmen ini, Desa Arui Das, Desa Arui Bab, Desa Sangliat Dol, Desa Atubul Dol, Desa Atubul Da, dan Desa Tumbur.

Keenam desa tersebut menerbitkan rekomendasi serta Surat Pernyataan Penolakan resmi yang ditandatangani oleh pemangku adat, BPD. Juga, Pemerintah desa, serta unsur perempuan dan pemuda.

”Dokumen tersebut merupakan bentuk pernyataan sikap masyarakat di desa masing-masing. Bagi Forum, dokumen-dokumen tersebut merupakan bagian dari mandat moral dan sosial yang harus disampaikan kepada pemerintah,” ungkapanya. Katanya menutup pembicaraanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....