Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar, Patroli Blue Light

  • 09 Jul 2026 20:23 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki - Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) kembali meningkatkan intensitas patroli blue light.

Kegiatan preventif Kepolisian tersebut difokuskan pada jam-jam rawan. Khususnya menjelang subuh, di sejumlah titik strategis wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya pada, Selasa (07/07/26) dini hari.

Patroli yang dilaksanakan dengan menyalakan lampu rotator biru khas Kepolisian. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi aksi balap liar yang kerap menimbulkan keresahan di tengah-tengah warga.

Selain itu, langkah ini juga diambil sebagai bentuk deteksi dini terhadap tindak kriminalitas jalanan. Tindak kejahatan meliputi pembegalan dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang memanfaatkan kelengangan jalan di waktu malam hingga dini hari.

Kasat Lantas AKP Samuel Siahaya dalam keterangannya mengatakan kehadiran Aparat Kepolisian di lapangan pada waktu-waktu krusial tersebut terbukti sangat efektif. Dalam menekan niat dari para pelaku kejahatan maupun aksi-aksi berbahaya yang membahayakan diri.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh Masyarakat” pungkasnya.

Dalam pelaksanaannya, para petugas tidak hanya melakukan pengawasan arus lalu lintas secara langsung. Tetapi juga memberikan imbauan humanis kepada para pemuda yang kedapatan masih nongkrong di pinggir jalan agar segera kembali ke rumah masing-masing.

Petugas pun memeriksa kendaraan yang masih melintas secara selektif dan humanis. Pemeriksaan ini meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM, serta penggunaan komponen keselamatan standar seperti helm dan knalpot yang tidak bising.

Personel Sat Lantas juga melakukan penggeledahan badan dan bagasi kendaraan secara teliti. Langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi adanya warga yang membawa barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, minuman keras, narkoba, maupun barang bukti hasil tindak kejahatan.

Melalui patroli blue light yang konsisten ini, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat aksi balapan ilegal. Selain itu, mempersempit ruang gerak dari para pelaku kriminal demi kenyamanan seluruh warga Tanimbar.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....