Polres Hadiri Launching Polisi Mengajar Secara Virtual

  • 09 Mei 2026 12:53 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki - Gubernur Maluku Hendrik Lewerisa bersama Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto. Akhirnya resmi meluncurkan program inovatif "Polisi Mengajar" melalui pertemuan virtual (Zoom), Senin (04/05/26).

Program yang diluncurkan berupa kolaborasi nyata antara Jajaran Polda Maluku dengan Pemerintah Provinsi Maluku. Untuk membangun fondasi mental dan disiplin bagi para Generasi Muda, khususnya di kalangan pelajar.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting ini dilaksanakan di SMA Negeri 8 Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada, Senin (04/05/26). Diikuti Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani bersama Wakapolres Kompol Wilhelmus B. Minanlarat dan para Pejabat Utama (PJU) Polres.

Hadir pula dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Bapak Zakharias Lesil Kepala Kantor Cabang Dikdasmen Thomas Mariam, Kepala SMA Negeri 8, Hendrika P. patian serta para Dewan Guru. Dan perwakilan dari Siswa-Siswi SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerisa menekankan program ini. Sebagai langkah strategis untuk membangun mindset dan mental generasi muda agar lebih berkarakter, disiplin, dan memiliki daya saing tinggi.

Selain itu, program ini diharapkan efektif menekan angka kenakalan remaja, konsumsi minuman keras. Serta menghilangkan ego kelompok di kalangan pelajar.

Sejalan dengan hal tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menjelaskan "Polisi Mengajar" sebagai salah satu bentuk sinergi Pendidikan dan Kamtibmas. Program ini mencakup penandatanganan pakta integritas yang melibatkan sekolah, orang tua, maupun Pemerintah Daerah.

“Program ini direncanakan dilaksanakan setiap hari Senin setelah upacara bendera, dengan durasi 30 menit. Di mana, para Pejabat Utama Polda Maluku akan turun langsung ke sekolah-sekolah,” katanya.

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani mengatakan kesiapannya mengimplementasikan program unggulan ini di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar. Ia menjelaskan materi seperti, wawasan kebangsaan dan bahaya narkoba, miras akan diberikan dan telah disiapkan secara terpusat oleh SPN Polda Maluku.

“Saya sangat berharap kegiatan ini benar-benar bisa terlaksana dengan baik. Tujuannya jelas, demi masa depan para siswa-siswi di Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sekaligus dapat menurunkan angka gangguan Kamtibmas di lingkungan sekolah,” katanya.

Dukungan penuh juga datang dari dunia Pendidikan. Perwakilan Kepala Dinas Pendidikan bersama Kepala Kantor Cabang Pendidikan Dasar dan Menengah. Mengapresiasi kehadiran Polri sebagai mitra pembentuk karakter siswa-siswi.

Selain itu, Kepala SMA Negeri 8 berharap program ini dapat diatur jadwalnya agar selaras dengan kurikulum Sekolah. Tanpa mengganggu proses belajar mengajar.

Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar, AKP J. Samponu menambahkan setelah peluncuran (launching) ini. Program akan diintensifkan hingga ke tingkat Polsek dalam kurun waktu 60 hari ke depan.

Program "Polisi Mengajar" diharapkan menjadi langkah konkret. Dalam memperkuat kohesi sosial masyarakat di Maluku serta mencegah potensi konflik sejak usia dini.

Hadirnya Kapolres Kepulauan Tanimbar dan Jajaran dan para Pimpinan Pendidikan. Dalam kesempatan ini menegaskan komitmen bersama. Untuk terus menjaga masa depan Generasi Muda Tanimbar.

Kolaborasi antara Pihak Kepolisian dengan Dunia Pendidikan diharapkan dapat terus berlanjut. Demi melahirkan siswa-siswi berprestasi yang sadar hukum dan berkarakter.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....