Warga Ingatkan Potensi Konflik soal Lahan Koperasi Desa
- 14 Feb 2026 22:49 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID,TUAL – Selain memberikan apresiasi, Kace melalui telepon dalam program siaran RRI Tual "Evav Menyapa"juga memberikan catatan kritis terkait aspek teknis pembangunan fisik kantor atau gudang Koperasi Merah Putih.
Ia menyoroti adanya aturan yang mengharuskan pembangunan koperasi dilakukan di atas lahan milik pemerintah desa.
Persoalannya, menurut Kace, banyak desa atau Ohoi yang saat ini tidak memiliki aset lahan sendiri. Ia mempertanyakan bagaimana solusi pemerintah jika lahan yang tersedia adalah milik perseorangan atau marga tertentu.
"Pemerintah minta dibangun di lahan desa, pertanyaannya, bagaimana kalau desa tidak punya lahan? Jangan sampai ini dipaksakan lalu menimbulkan konflik lahan di tengah masyarakat," tegas Kace dalam siaran RRI"Evav Menyapa".
Ia berharap pemerintah daerah melalui Dinas PMD dapat mengambil kebijakan yang bijak dan fleksibel terkait status tanah ini. Langkah antisipasi ini dinilai sangat penting agar kehadiran Koperasi Merah Putih membawa kedamaian dan kemajuan ekonomi, bukannya memicu perselisihan panjang antar warga terkait hak milik tanah.