Dishub Sanggau Tertibkan Antrean Kendaraan di Tiga SPBU
- 29 Sep 2026 18:23 WIB
- Sanggau
RRI.CO.ID, Sanggau – Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau menertibkan antrean kendaraan di tiga SPBU Kecamatan Kapuas untuk mencegah motor maupun mobil meluber ke badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas. Kepala Seksi LLAJ dan Terminal Dishub Sanggau, Dedy Ardiansyah mengatakan, penertiban dilakukan dengan mengarahkan kendaraan roda dua dan roda empat yang mengantre BBM masuk ke area SPBU.
“Untuk antrean BBM, baik motor maupun mobil, kita sudah arahkan masuk ke dalam area SPBU. Jadi tidak menghambat arus lalu lintas yang ada di jalan raya,” ujar Dedy, Selasa 29 September 2026.
Ia mengatakan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik kendaraan agar mengikuti ketentuan antrean dan tidak menggunakan badan jalan untuk menunggu giliran pengisian BBM. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan selama terjadi antrean BBM.
“Untuk teguran, sudah kita sosialisasikan kepada pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat, harap mengantre sesuai aturan yang ada supaya tidak mengganggu lalu lintas di jalan raya,” katanya.
Dedy menjelaskan, penertiban berlangsung di tiga SPBU Kecamatan Kapuas, yakni SPBU Bunut, SPBU Engkayas, dan SPBU Sengkuang. Dishub bersama kepolisian, Kodim, Satpol PP, Disperindagkop, dan Kecamatan Kapuas membentuk tiga tim yang ditempatkan di masing-masing lokasi.
“Kita membentuk tiga tim, dari kepolisian, Kodim, Dishub, Satpol PP, Disperindagkop, dan Kecamatan Kapuas. Kita sudah membagi tim untuk tiga tempat yang berbeda,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembagian tim dilakukan untuk memastikan antrean kendaraan tetap berada di dalam area SPBU dan tidak meluas hingga menghambat pengguna jalan lainnya. Ia menyebut, pengawasan lintas instansi menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mendukung penanganan antrean BBM di Kabupaten Sanggau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....