Pemerintah Diminta Ambil Kebijakan soal Pertanian Tradisional

  • 24 Sep 2026 21:16 WIB
  •  Sanggau

RRI.CO.ID, Sanggau - Praktik pertanian tradisional yang dilakukan masyarakat secara turun-temurun kembali menjadi perhatian di tengah persoalan kabut asap di Kalimantan Barat. Anggota Komisi IV DPR RI, Adrianus Asia Sidot, meminta pemerintah mengambil kebijakan yang dapat mengakomodasi praktik tersebut sekaligus mengatur mekanisme pembukaan lahan oleh petani tradisional.

“Masyarakat petani tradisional sudah turun-temurun melakukan pembakaran lahan dan mereka sudah memahami mekanismenya.” ujarnya dalam Dialog RRI Sanggau Menyapa, Kamis 24 September 2026.

Menurutnya, masyarakat petani tradisional telah lama menggunakan metode pembakaran lahan dalam proses pengelolaan pertanian. Praktik itu, kata dia, dilakukan secara turun-temurun dan masyarakat dinilai telah memahami mekanisme pembakaran agar dapat diterapkan dalam kegiatan pertanian.

Adrianus menilai kebijakan pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat yang masih bergantung pada pola pertanian tradisional. Menurutnya, pengaturan yang jelas diperlukan agar aktivitas pertanian masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan upaya pencegahan kebakaran lahan.

Ia juga menyoroti anggapan bahwa masyarakat petani menjadi penyebab utama munculnya kabut asap di Kalimantan Barat. Menurut Adrianus, persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang dapat memicu kebakaran dan asap.

Adrianus meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada pelarangan, tetapi juga menyiapkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi sosial dan pola pertanian masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai penting agar petani tradisional mendapatkan kepastian dalam menjalankan aktivitas pertanian sekaligus memahami batasan yang harus dipatuhi.

'"Pemerintah dapat menyusun mekanisme pengelolaan pertanian tradisional yang jelas dan dapat diterapkan di lapangan, kepentingan masyarakat petani dan upaya menjaga lingkungan dapat berjalan beriringan," katanya.

Adrianus menambahkan persoalan pembukaan lahan tradisional sebagai isu yang perlu dibahas dari sisi kebijakan, bukan semata-mata dari aspek penindakan. Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat mencari pola pengelolaan yang sesuai dengan karakteristik pertanian masyarakat di Kalimantan Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....