Ini Penjelasan Dinsos P3AKB Sanggau Soal LKKS
- 11 Sep 2026 18:37 WIB
- Sanggau
RRI.CO.ID, Sanggau - Bupati Sanggau, Yohanes Ontot melantik pengurus Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) masa bakti 2025-2030 dan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Sanggau masa bakti 2026-2031, Jumat 11 September 2026. Pelantikan itu menandai peran strategis LLI dan LKKS Kabupaten Sanggau dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Bumi Daranante.
"LKKS ini adalah lembaga nonpemerintah yang bersifat terbuka, independen, dan mandiri dan menjadi mitra Pemerintah daerah," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Sanggau, Aang Syahroni usai menghadiri pelantikan.
Karena LKKS bersifat koordinasi, maka diharapkan kehadiranya mampu mengkoordinasi 20-an lembaga sosial yang ada di Sanggau. LKKS, imbuhnya, adalah lembaga pertama yang terbentuk secara resmi di Kabupaten Sanggau.
"Ada sekitar 20 lembaga sosial di Sanggau. LKKS ini mungkin satu-satunya lembaga yang sudah terbentuk hanya di Kabupaten Sanggau," ungkapnya.
Ditanya tentang keberadaan LLI, Aang menjelaskan, lembaga ini memang sebelumnya sudah ada dan setiap periode berganti pimpinan. Pada periode 2025-2030 ini, disampaikannya, kepemimpinannya diketuai Jemain.
"Dan periode 2025-2030 ini dipimpin oleh Pak Jemain yang dulunya seorang PNS dengan jabatan terakhir Camat Kapuas," ujarnya.
"Di kecamatan kita sudah punya, tapi dalam bentuk forum-forum lansia. Biasanya mereka mengadakan kegiatan senam sehat, pemeriksaan kesehatan lansia dan lain sebagainya. Jadi, disitulah nanti LLI mendata berapa sih jumlah lansia kita di Sanggau," tutupnya. (Abang Indra).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....