Lantik Pengurus LLI dan LKKS, Ini Pesan Bupati Ontot
- 11 Sep 2026 18:23 WIB
- Sanggau
RRI.CO.ID, Sanggau - Bupati Sanggau, Yohanes Ontot didampingi Wakil Bupati, Susana Herpena melantik pengurus Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Sanggau masa bakti 2025-2030 dan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Sanggau masa bakti 2026-2031, Jumat 11 September 2026. Pelantikan kedua lembaga dibawah koordinasi Dinsos P3AKB dihadiri jajaran Forkompimda dan OPD di Kantor Bupati Sanggau.
Bupati Yohanes Ontot menyampaikan pentingnya kehadiran kedua organisasi tersebut di Kabupaten Sanggau. Dikatakan, kedua lembaga ini adalah mitra strategis Pemerintah Daerah
"Kedua lembaga ini adalah mitra strategis pemerintah daerah dibidangnya masing-masing," kata Bupati Ontot.
Dia menjelaskan, LLI adalah sebuah lembaga lanjut usia yang hadir di tiap-tiap kabupaten/kota yang dibentuk berdasarkan peraturan yang berlaku. Dia menyampaikan, LLI dibentuk sebagai apresiasi kepada orang-orang lanjut usia.
"LLI ini dibentuk oleh Pemerintah sebagai sebuah penghargaan kepada orang-orang lanjut usia, dan diusia-usia mereka ini masih sangat dibutuhkan pemikiran-pemikirannya, tentunya dengan segala pengalaman yang mereka miliki," ujarnya.
Begitu juga dengan LKKS, sambung dia, lembaga ini juga sangat dibutuhkan Pemerintah Daerah. Lembaga ini, menurutnya, diharapkan mampu mengakomodir lembaga-lembaga sosial yang ada di Kabupaten Sanggau.
"Kita berharap nanti lembaga ini mampu mendata secara baik lembaga sosial yang ada agar tidak berjalan sendiri-sendiri," ungkapnya. (Abang Indra).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....